oleh

Meminta Fee Sebesar 10 %,Sekdis Pendidikan Provinsi Sultra Terjaring OTT

-Hukum-1,027 views

SULTRAONE.com.KENDARI – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra, melakuakn Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Prov Sultra inisil LD. Kejati Sultra berhasil mengamankan sejumlah uang senilai Rp 425 juta.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra (Wakajati), Tomo dalam press release nya mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan OTT terhadap LD di salah satu Hotel yang ada di Kota Kendari, pada Rabu 28 November 2018 sekira Pukul 17:00 Wita.

“Kasusnya yakni dugaan korupsi DAK untuk SMA dan SMK tahun 2018. Modusnya pelaku meminta fee sebesar 10 persen,” ungkapnya.

“DAK tersebut diperuntukkan untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium dan perbaikan rumah dinas. Nilanya Rp102 miliar untuk SMK dan Rp 80 miliar untuk SMA,” sambungnya.

Lanjut Tomo, pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diketahui merupakan komitmen fee yang terakhir.

“LD ini sudah dua kali melakukan transaksi. Namun masih kita masih lakukan pengembangan dan memungkinkan kami bisa menangkap pelaku lain yang terlibat, tunggu saja infotmasi selanjutnya,” bebernya.

Tomo menambahakan, dua hari lalu  saat kegiatan sosialisasi laboratorium bersama Kepala Sekolah dan Bendahara di hotel D’Blitz Kendari, transaksi sudah dilakukan, namun pihaknya belum melakukan penangkapan sebab masih menunggu momen yang tepat.

Kini Kejati masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sehingga pihaknya belum bisa menentukan apakah tindak pidana korupsi yang dilakukan berupa suap-menyuap atau pemerasan.

Ditambahakan, Selain uang tunai, satu unit mobil Honda CRV berwarna hitam dan dua buah handphone turut diamankan pada saat OTT. Kejati juga akan melakukan kerja maraton dalam memeriksa pelaku.

“Untuk Pasal yang dikenakan juga belum kita tentukan, waktu kami satu kali 24 jam untuk menentukan status tersangkanya. Palibg cepat besok malam kami umumkan,” tutupnya.

Penulis : FDH/SultraOne

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *