SULTRAONE.com.KONAWE – Masyarakat Desa Dunggua Jaya,Kec.Amenggedo,Kab.Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan balai pertemuan kelurahan Amenggedo dengan berakhir Ricuh,awal mulanya dari pertemuan Masyarakat Dunggua dengan PT.Multi Bumi Sejahtera (MBS) untuk penerimaan royalti yang dihadiri dari perwakilan PT.MBS Riwanto ,Camat Amenggedo Nuriadin,Kapolsek Pondidaha Ipda Hasbul Jaya dan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1417 Kendari Mayor Inf Petrus.Sabtu ( 24/11/18)
Ketua Tim Lima yang dibentuk PT.MBS Riwanto mengatakan kami dari tim lima hanya mencari solusi untuk pembayaran royalti kepada masyarakat Dunggua,PT MBS sudah menyiapkan dana royalti sebesar Rp.200 juta untuk tahap pertama dan akan menyusul pencairannya sebesar Rp.250 juta,Kata Riwanto
“Roayalti yang dibayarkan sebanyak 197 kk yang sudah terdaftar,yaitu 37 KK yang bersertifikat, PT MBS akan memberi royalti sebanyak Rp.2.300.000 dan 160 kk yang tidak bersertifikat akan menerima royalti sebesar Rp.500.000,katanya
Sebelum pertemuan selesai para demonstran dari masyarakat Desa Dunggua bersama kepala Desanya,maliati Deny masuk kedalam balai pertemuan dengan tuntutannya yaitu tidak menerimanya adanya Tim Lima yang dibentuk oleh PT.MBS,dan menuntut Camat Amenggedo turun dari jabatannya serta mengusir Dirut PT MBS,Saut Sitorus dari pertambangan yang berada di Desa Dunggua
Kepala Desa Dunggua Maliatin mengatakan Tim lima bukan dari perwakilan masyarakat dan tidak pernah berkoordinasi dengan kepala Desa,kemana uang hasil penjualan 35 ribu metrik ton ore yang seharusnya hasil dari penjualan tersebut, Soturus harus memberikan kepada warga sebanyak 1,3 miliar untuk masyarakat Dunggua,kata maliatin dengan nada keras
Sedangkan Kordinator lapangan aksi ,Arjuna angkat bicara menyinggung soal keterlibatan Camat Amenggedo di PT MBS,karna camat bertandatangan disurat undangan dari PT MBS lengkap dengan Stempel basah,semua ini sudah melanggar aturan administrasi ,ungkapnya
“kalau camat tidak bisa menangani masalah ini,lebih baik menanggalkan jabatannya sebagai camat,karna Warga Dunggua sudah bosan janji-janji dari PT MBS,sedangakan camat tidak bisa mengatasinya”,kata Arjuna
Camat Amenggedo Nuriadin membantah pernyataan Korlap bahwa dirinya tidak pernah terlibat di PT MBS saya hanya sebagai penengah antara masyarakat dan Perusahaan PT.MBS sedangkan surat undangan hanya sebatas mengetahui saja sebagai Pemerintah di Kecamatan Amenggedo,ungkapnya dengan tegas.
Puncak dari kericuhan dari aksi Unjuk rasa dengan kedatangan Bos PT MBS Saut Sitorus dengan tiba-tiba muncul ditempat rapat pada saat warga mau membubarkan diri,para aksi unjuk rasa menuntut agar sitorus membayar Royalti sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan angkat kaki dari kec,Amenggedo khususnya di Desa Dunggua.
Saut Sitorus dengan tegasnya mengatakan tidak akan melanjutkan usaha pertambangan di wilayah tersebut dan saya tidak butuh tambang,PT MBS saya tutup total,ungkapnya dihadapan warga Desa Dunggua
para aksi unjuk rasa menyambut dengan riang gembira mendengar pernyataan dari saut sitorus
Laporan : Redaksi
Komentar