oleh

Masa Jabatan Asriani Porosi Sebagai Pj. Sekda Konawe di Perpanjang.

-Lipsus-1,128 views

SULTRAONE.com.UNAAHA – Jabatan Pelaksana jabatan (PJ) sekretaris daerah (Sekda) Konawe,yang di pegang oleh, Dra.Hj. Asriani Porosi, M.Si,kembali di perpanjang selama Tiga Bulan kedepan, terhitung sejak September 2018.

Perpanjangan masa jabatan Asriani Porosi sebagai PJ Sekda Konawe, di lakukan melalui surat Keputusan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 113.74 / 3964, tertanggal 27 Agustus 2018 Tentang Penunjukan pejabat sekretaris daerah, Kabupaten Konawe, dan Keputusan Pj Bupati Konawe Nomor 250, tertanggal 10 September 2018.

Pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh PJ Bupati Konawe Tasman Taewa, di Aula Inowa, gedung perkantoran Bupati Konawe, Senin Siang (10/9).

Ikut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Konawe,serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah daerah Kab. Konawe.

PJ Bupati Konawe,Drs.H.Tasman Taewa,M.Si,mengatakan,pelantikan atau perpanjangan masa jabatan Sekda ini akan berlangaung selama beberapa bulan,sambil menunggu agenda penetapan Sekda Definitif, berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Pelantikan PJ Sekda, Kabupaten Konawe ini merupakan perpanjangan Pejabat Sekda, dan hanya di lakukan sekali saja, untuk masa jabatan selama Tiga Bulan, selanjutnya akan di bentuk Tim Asesemant guna mencari Sekda Definitif” Ungkap Pj. Bupati Konawe.

Pj.Bupati Konawe juga mengingatkan kepada seluruh jajaranya SKPD agar tetap menjalankan tugas semaksimal mungkin, kendati masa jabatannya akan segera habis dan akan segera di isi oleh Bupati terpilih yang akan di lantik dalam beberapa hari kedepan.

“Mari kita kerjakan seluruh pekerjaan yang masih terhambat, karena setelah Bupati terpilih di lantik, maka Kebijakan kebijakan baru akan muncul, sesuai dengab Visi Misi Lima Tahun Kedepannya,” Jelas Tasman Taewa.

Lebih jauh Pj. Bupati Konawe menghimbau kepada seluruh jajaran SKPD agar dalam menyusun Konsep Anggaran Perubahan, Rencana strategis (RESTRA) Rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) baiknya di sesuaikan dengan Visi Misi Bupati Terpilih.

“Di Upayakan Dalam penyusunan APBD Perubahan RPJMD dan RESTRA Visi Misi Itu Sudah masuk” Tuturnya.

( Sar/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *