oleh

KPU Mengumumkan Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Kabupaten Konawe

-Politik-1,593 views

SULTRAONE.com.UNAAHA –  Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ) pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Konawe tahun 2019. Minggu malam (12/08-18)

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Konawe, Muh Azwar didampingi Armanto ( Divisi Teknis ) dan Andang Masnur ( Divisi Program dan Data ) masing-masing sebagai anggota. Pleno ini disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Konawe, Sabdah, Indra Eka Putra ( Divisi Hukum ) dan Rahmat ( Divisi SDM ) masing-masing sebagai anggota.

Dari 16 Partai Politik peserta pemilu tahun 2019, hanya 15 Parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Konawe. 15 Parpol tersebut yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Perindo, PSI, PKPI, PBB, PAN, Berkarya, Garuda, PPP, Demokrat.

Inilah hasil pleno penetapan Daftar Calek Sementara (DCS) DPRD Kab. Konawe periode 2019-2024 sebagai    berikut :

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *