SULTRAONE.com.WAWOTOBI – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg ) DPRD Kab.Konawe dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ),Asrif,Amk siap bertarung untuk maju menjadi anggota DPRD Kab.konawe melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe 1,meliputi 4 kecamatan yaitu kec.Wawotobi,Kec.Unaaha,Kec.Konawe,Kec.Anggaberi.
Dalam Konfrensi persnya Asrif Mengatakan untuk maju sebagai Bacaleg DPRD Kab.Konawe Saya harus memenuhi semua syarat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU )Kab.Konawe,Katanya,Selasa (31/7/2018)
“Keluarga besar beserta teman-teman telah memberi dukungan besar kepada saya untuk bertarung di Pilcaleg Tahun 2019,sebagai pemuda kab.Konawe saya yakin akan mendapatkan satu kursi di Parlemen dan target partai PSI untuk Dapil Konawe 1 adalah 2 Kursi”Ungkapnya
Ia menambakan dari semua syarat masih ada satu berkas lagi yang saya harus penuhi yaitu pengakuan atau bukti bahwa saya pernah tersangkut kasus hukum melalui media massa.
“saya pernah menjalani pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas 1B selama Dua Bulan”Kata Asrif
Menurutnya,berdasarkan Surat Putusan Pengadiilan Tinggi Kendari Nomor :103/Pid/2014/Pt.KDI tanggal 27 Januari 2015,Saya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1)Ke-1 huruf a KUHP ,UU No.8 Tahun 198,diEksekusi pada tanggal 13 MARET 2015 dan dinyatakan BEBAS Pada tanggal 14 JUNI 2015,Tutunya. (Red/SultraOne)
Komentar