oleh

Lantik Sultra, Mendukung Laporan Dugaan Kasus Korupsi Bupati Konut

-Hukum-1,162 views
Ketgam : Pengurus Lembaga Anti Korupsi (Lantik)

KONUT.SULTRAONE.com – Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Bupati dan Wakil Bupati, yang di gelar secara serentak pada 7 Juni 2018 di Seluruh Indononesia, baru saja usai di lakukan, dan kini tinggal menunggu, palu KPUD untuk menetapkan pasangan mana yang nantinya akan bersanding menjabat sebagai kepala daerah defenitif. Provinsi Sulawesi Tenggara, adalah salah satu wilayah penyelenggara, hajatan pesta demokrasi yang di gelar per lima tahun seklai tersebut.

Namun di dalam perjalanannya, Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tersebut, tidak hanya meninggalkan kesan positif bagi mereka yang meraih suara terbanyak dalam pilkada tahun ini, namun sejumlah persoalan kini mulai bermunculan.

Seperti yang di kabarkan, belum lama ini, tentang adanya laporan salah satu Lembaga Masyarakat,  mengenai dugaan penyalah gunaan anggaran daerah, oleh Salah satu oknum Bupati, yang di tuding menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk di gunakan dalam memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, pada Pilkada serentak tahun ini.

Adalah,Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti korupsi Sulawesi Tenggara (LAPIDAK-SULTRA), yang melaporkan Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, kepada pihak penegak hukum, atas dugaan penyalah gunaan Anggaran APBD, untuk memenangkan salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat itu.

Dalam laporannya,LAPIDAK SULTRA, menuding Bupati Konawe Utara, telah menggunakan dana APBD Konawe Utara yang melekat di beberapa Instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk di pergunakan dalam membiayai pemenangan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, di Wilayah kekuasaanya.

Atas Laporan tersebut, sejumlah Lembaga pemerhati anti Korupsi, di Konawe Utara, memberikan dukungan positif , atas Laporan tersebut, salah satunya datang dari Pengurus Lembaga Anti korupsi Sulawesi Tenggara (LANTIK-SULTRA) yang sangat mengapresiasi langkah hukum yang melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi terhadap orang nomor Satu, di kabupaten Konawe tersebut.

“Kalau benar apa yang dituduhkan oleh  lapidak sultra akan sangat disayangkan pemimpin tega menggorbankan masyarakatnya untuk kepentingan politik sesaat, apalagi jumlahnya tidak sedikit sehingga yang menjadi korban kembali kepada masyarakat itu sendiri sebagai sasaran pembangunan” Tutur Abdy Satya,  yang merupakan Sekretaris Umum Lantik-Sultra.

Dukungan Lain datang dari Aktivis Anti Korupsi,Oscar Talelahi, yang meminta aparat Penegak hukum,sesegera mungkin, mengusut laporan tersebut, karena di Khawatrikan akan mengganggu sendi sendi, pembangunan secara masif.

“Ini menyangkut Nama baik, apalagi Beliau adalah Seorang Kepala Daerah, jangan sampai Fokus kerja menjadi terganggu dengan hal-hal yang tidak jelas Fakta dan sumbernya, tapi jikalau saja benar ada dana yang digolontorkan berasal dari APBD melalui SKPD, maka itu merupakan kerugian yang sangat besar khususnya Masyarakat Konawe Utara” Jelas Oscar Talelahi.

Di sisi lain Muh. Osmar, menghimbau kepada seluruh pihak agar memberikan kesempatan kepada penegak hukum, untuk bekerja secara profesional, apa lagi perkara pidana korupsi yang mencatut nama seorang Kepala Daerah, di mungkinkan akan ada oknum oknum tertentu yang akan memanfaatkan, kasus ini, untuk kepentingan lain.

“Kita tunggu saja prosesnya biarkan nanti pengadilan yang membuktikan apakah benar atau tidak, sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi miring yang berkembang, tapi pada prisipnya kami sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Lapidak-Sultra demi adanya kejelasan perkara” Kata Osmar.

Laporan : MAN / SultraOne

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *