oleh

KPU RI Akan Menggelar Gerakan Coklit Serentak Dalam dan Luar Negeri Menuju Pilpres 2019

-Politik-1,118 views

KENDARI.SULTRAONE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak pada tanggal 17 April hingga 17 Mei 2018, baik bagi pemilih di dalam negeri maupun di luar negeri.

Gerakan Coklit Serentak yang akan dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk dalam negeri akan dilaksanakan di 133 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. 133 kabupaten/kota tersebut berada di 17 provinsi diluar 17 provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Diantara 17 provinsi tersebut termasuk DKI Jakarta, DIY, dan Papua Barat yang tidak melaksanakan Pilkada. Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Pemilu, menyatakan daerah yang tengah mengadakan Pilkada 2018 tidak dilakukan coklit.

Gerakan Coklit Serentak dalam negeri tersebut akan dilaksanakan oleh pantarlih sebanyak 141.626 orang untuk mencoklit 141.626 TPS di 18.856 Desa/Kelurahan, 1.637 Kecamatan di 133 kabupaten/kota. Jumlah anggota PPS sebanyak 56.568 orang dan anggota PPK sebanyak 4.911 orang.

Dari 133 kabupaten/kota tersebut, jumlah Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebanyak 32.693.688 pemilih dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih. Berdasarkan data DP4 tersebut, jumlah pemilih pemula sebanyak 1.953.799 pemilih.

Untuk pelaksanaan coklit dalam negeri ini juga akan digelar Apel Coklit Serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WITA, dan 10.00 WIT. Komisioner KPU di 133 kabupaten/kota tersebut juga akan disebar untuk mendampingi pantarlih dalam melaksanakan coklit serentak.

Sementara itu, coklit serentak yang juga dilaksanakan di luar negeri pada 130 kantor perwakilan RI dengan data DP4LN sebanyak 2.049.708 pemilih, sedangkan data DPTLN PPWP pada Pemilu 2014 sebanyak 2.038.711 pemilih (total jumlah pemilih melalui TPS, Pos, dan Drop). Jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Pemilu 2019 sebanyak 536 orang.

Coklit serentak di luar negeri itu akan dilaksanakan oleh 1.200 pantarlih, dengan perincian 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih Kotak Suara Keliling (KSK), dan 139 pantarlih Pos.

KPU akan memantau langsung pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak di luar negeri dengan melakukan Video Conference (Vicon) dengan kantor perwakilan RI di luar negeri. Vicon ini akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dari ruang Operation Room (Oproom) kantor KPU RI dengan Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh.

Bersamaan dengan kegiatan ini, pada tanggal 13 – 19 April 2018 juga akan dilaksanakan penetapan DPT bagi 381 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.
Sumber : KPU Provinsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *