UNAAHA.SultraOne.com – Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) bersama Serikat Buruh menggelar unjuk rasa didepan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD)kab.Konawe.Kamis (01/03/2018).
Dalam pembangunan kantor BKD Konawe di nilai telah mencederai ( melukai ) hati masyarakat khususnya Buruh pekerja kantor BKD yang telah diresmikan oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa pada tanggal 18-12-2017,Kantor BKD dengan nomor Kontrak 504/BKD/2017 ,tanggal 27 April 2017,dengan anggaran sebesar 4,5 Miliyar.
Massa aksi buruh telah melakukan penagihan kepada pihak perusahaan PT.Wawotobi Jaya Prtama selaku pemenang tender dalam pelaksanaan pembangunan Gedung BKD Konawe.Upah kerja yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan sebesar Rp.435.503.139.
Salah satu orator aksi mengatakan kami harap jangan ada penzoliman kepada masyarakat kecil,yang miskin dan tak berdaya mereka hanya mencari nafkah untuk menghidupi anak istri dan menyambung hidup dari kerja sebagai buruh kasar
Tuntutan massa aksi ini meminta kepada Plt.Bupati Konawe,Panriringi agar dapat mengakomodir untuk dapat membayarkan gaji para pekerja Kantor BKD,anggaran Tahun 2017.Apabila dalam kurun waktu 3×24 jam tuntutan tidak dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Konawe,APHI bersama serikat buruh pekerja akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi.
Massa aksi melakukan penyegelan kantor Badan Kepegawaian Daerah,Pendidikan dan Pelatihan Kab.Konawe,karna dalam aksi ini tidak ada satu pun Pejabat BKD yang terima,Kepolisian Resort ( Polres ) Konawe yang mengawal aksi unjuk rasa ini sampai selesai.(Red/SultraOne)
Komentar