oleh

Hidayatullah : Saya di Mintai keterangan Atas Jabatan Sebagai Ketua KPU Sultra Saja

-Politik-1,049 views
Ketgam : Ketua KPU Sultra Hidayatullah

KENDARI.SULTRAONE.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah, akhirnya secara resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret salah satu Cagub Sultra Ir Asrun.

Dalam keterangan resminya Hidayatullah mengatakan, diri diperiksa oleh KPK selama 1.5 jam mulai jam 13.30 s.d 15.00 wita (28/3/2018). Sebanyak 17 pertanyaan ia dicecar oleh tim penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya dimintai keterangan atas Jabatan sebagai Ketua KPU Sultra, ada 17 pertanyaan yang diajukan terkait dengan kabijakan dan regulasi,” pungkasnya.

Ia menjabarkan, ada empat hal pokok penting pada proses pemeriksaannya sebagai saksi, diantaranya. KPK meminta pendalaman dan pemahaman terkait proses pencalonan mulai dari pendaftaran, verifikasi, penetapan Paslon dan pengundian nomor urut.

Kedua soal kampanye terkait metode dan kegaiatan serta jadwal dan waktu kampanye.
Ketiga soal dana kampanye yang meliputi sumber dana kampanye, mekanisme dan jadwal terkai laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, audit LPPDK oleh Kantor Akuntan Publik.

“Terkahir soal apakah saya mengetahui tentang soal money pokitik sebelum ditetapkan paslon. Saya bilang itu wewenang Bawaslu. Bukan wewenang KPU,” jelas Ketua KPU Sultra ini.

“Sebenarnya hanya bersifat pendalaman mekanisme, tatacara, prosedur dan regulasi soal pencalonan, kampanye dan dana kampanye,” bebernya.

Ia pula menambahkan, jika pihak penyidik masih membutuhkan pendalaman regulasi dan teknis -teknis Pilgub maka nantinya tim penyidik dari KPK akan langsung berkunjung ke Kota Kendari.

“Kalau penyidik masih membutuhkan pendalaman, pihaknya akan langsung berkunjung di kendari, atau meminta bantuan siapa yang bisa diminta keterangan untuk menambah khasanah KPK, terkait pendalam pemilihan baik KPU maupun Bawaslu,” tambahnya.
Penulis : FDH/SultraOne

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *