oleh

KPU Kab.Konawe Melakukan Evaluasi PPK Dan PPS di Kec.Pondidaha

-Lipsus, Politik-1,501 views

UNAAHA.SultraOne.com –  Komisi Pemilihan Umum Kab.Konawe menggelar  kegiatan  Evaluasi  Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2019,bertempat digedung Aula Sulemandara  kec.Pondidaha.Kab.Konawe.Minggu  (25/2/2018).

Dalam Kegiatan ini di Pimpin Langsung  dua anggota Komisioner KPU Kab.Konawe, ABD.Hasim dan Ulil Amrin,dan dihadiri 35  anggota  PPK dan 400 anggota PPS  dari tujuh kecamatan  yang mengikuti kegiatan  Evaluasi  ini.

Ulil Amrin sebagai  Devisi  Sosialisasi  SDM dan Parmas mengatakan sesuai  dengan peraturan  KPU Nomor 3 tahun 2018 tentang tata kerja PPk dan PPS dalam rang pemilu 2019,dimana salah satu opsi yang  KPU Konawe lakukan adalah Opsi Evaluasi yang tersebar dari 23 kecamatan dan 329 Desa/kelurahan dikab.Konawe.Kata Ulil

“dalam kegiatan  Evaluasi ini di bagi empat Zona,kami  laksanakan sesuai dengan petunjuk tekhnis penilaian dari KPU RI yang telah di berikan kepada KPU Konawe”,Ungkapnya

Lanjutnya,hasil dari evaluasi ini akan di nilai layak atau tidaknya anggota PPK dan PPS untuk pemilu 2019 dan kita akan umumkan  pada awal bulan maret ,apabila mereka layak maka kita akan lantik pada tanggal 9 Maret 2018,Katanya

Ia Menambahkan ,dari empat kecamatan  yaitu Padangguni,wonggeduku Barat,Morosi  dan Anggalomoare  kita sudah melaksanakan proses seleksi terbuka untuk PPK dan PPS,karna akibat  keterlambatan keputusan Mendagri Nomor 137  Tahun 2017  tentang Kode Wilayah,dan di tambah dengan  22  Desa ,sehingga dalam pemilihan Tahun 2019  menjadi 27 Kecamatan  dan 352 Desa/Kelurahan ,Tutupnya. (Red/SultraOne)