UNAAHA.SultraOne.com – Komisi Pemilihan Umum Kab.Konawe menggelar kegiatan Evaluasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2019,bertempat digedung Aula Sulemandara kec.Pondidaha.Kab.Konawe.Minggu (25/2/2018).
Dalam Kegiatan ini di Pimpin Langsung dua anggota Komisioner KPU Kab.Konawe, ABD.Hasim dan Ulil Amrin,dan dihadiri 35 anggota PPK dan 400 anggota PPS dari tujuh kecamatan yang mengikuti kegiatan Evaluasi ini.
Ulil Amrin sebagai Devisi Sosialisasi SDM dan Parmas mengatakan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2018 tentang tata kerja PPk dan PPS dalam rang pemilu 2019,dimana salah satu opsi yang KPU Konawe lakukan adalah Opsi Evaluasi yang tersebar dari 23 kecamatan dan 329 Desa/kelurahan dikab.Konawe.Kata Ulil
“dalam kegiatan Evaluasi ini di bagi empat Zona,kami laksanakan sesuai dengan petunjuk tekhnis penilaian dari KPU RI yang telah di berikan kepada KPU Konawe”,Ungkapnya
Lanjutnya,hasil dari evaluasi ini akan di nilai layak atau tidaknya anggota PPK dan PPS untuk pemilu 2019 dan kita akan umumkan pada awal bulan maret ,apabila mereka layak maka kita akan lantik pada tanggal 9 Maret 2018,Katanya
Ia Menambahkan ,dari empat kecamatan yaitu Padangguni,wonggeduku Barat,Morosi dan Anggalomoare kita sudah melaksanakan proses seleksi terbuka untuk PPK dan PPS,karna akibat keterlambatan keputusan Mendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode Wilayah,dan di tambah dengan 22 Desa ,sehingga dalam pemilihan Tahun 2019 menjadi 27 Kecamatan dan 352 Desa/Kelurahan ,Tutupnya. (Red/SultraOne)