UNAAHA.SultraOne.com – Komisi Pemilihan Umum Kab.Konawe Menggelar Rapar Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018,bertempat di Hotel Arisandi Unaaha.Jumat (09/02/2018).
Dalam acara ini di pimpin langsung Ketua KPU Kab.konawe Sarmadan serta Tiga Komisioner Abd Hasim, Muh Azwar dan Ulil Amrin, Ketua Panwas Kab.Konawe Sabda beserta Anggotanya langsung menyaksikan Rapat Pleno Terbuka ini, hadir juga Tim LO Muliati-Mansyur dan 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam acara ini.
Ketua KPU Kab.Konawe,Sarmadan mengatakan terkait dengan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati konawe dari jalur perseorangan,dari 17 kecamatan yang menjadi verifikasi perbaikan sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat kab.konawe Jumlah Total yang didapatkan sebesar 2.692 KTP,dan sudah memenuhi syarat
“Tahap pertama sebanyak 15.444 yang tersebar dari 23 kecamatan dan yang kedua 17 kecamatan sehingga total keseluruhan calon perseorangan ini dari pasangan Muliati-Mansyur mendapatkan dukungan sebesar 18.136 maka pasangan Calon jalur perseorangan untuk Kab.konawe ini dinyatakan memenuhi syarat”kata sarmadan
Lanjutnya, dari persyaratan pencalonan yaitu minimal 16.677 sedangkan pasangan ini mendapatkan dokumen dukungan sebanyak 18.13 dukungan KTP melewati batas yang telah di tentukan dari persyaratan Pencalonan.ungkapnya
Ia menambahkan,pada tanggal 12 Februari 2018 sebagai hari penetapan calon bupati dan wakil bupati,kita tetapkan Muliati-Mansyur, masuk dalam penetapan calon yang akan bertarung di pilkada 2018-2023,Tutupnya.(Red/SultraOne)
Komentar