oleh

Dinas P&K Kab.Konawe Membuka Pendaftaran “HONDA”,Ini Persyaratannya

UNAAHA.SultraOne.com – Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Perencanaan dan Penyusunan Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab.Konawe membuka Pendaftaran Honor Daerah ( Honda ) Guru Bukan PNS  Tingkat  SD/MI,PAUD,TK,SMP,MTS   Se-Kab.Konawe sebanyak 750  Guru ,pada akhir bulan Februari 2018.

Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tira Liambo.S.Kom.M.Pd mengatakan kami akan membuka pendaftaran Tunjangan Honor Daerah (HONDA) Guru yang bukan PNS  tahun 2018 sebanyak 750  orang Guru, dan ini  adalah program dari Pemerintah Daerah Kab.Konawe,Kata Tira Kepada awak media ini diruang kerjanya,Senin (19/02/2018).

“Guru yang mendapatkan Tunjangan Honor Daerah (Honda) pada tahun 2017 sebanyak 750 orang mereka semua  kembali  mendaftar seperti semula dan harus mengikuti persyaratan yang kami tentukan”.Ungkapnya

Ia menambahkan,kalau Guru yang sudah mendapatkan Sertifikasi dan Tunjangan dari Pusat tidak memenuhi syarat untuk mendaftar dalam tunjangan Honor Daerah   ini, karna Guru Honor di Kab.Konawe masih banyak yang belum mendapatkan tunjangan,maka dari itu Pemerintah Daerah membuat program Honda ini agar Guru honor yang lain merasa di perhatikan,Ujarnya

“Sesuai UUD SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003 bahwa pemerintah Pusat wajib menyediakan 20 %  anggaran  dari APBN,maka dari itu Pemerintah Daerah juga  wajib menyediakan 20 %  anggaran dari APBD”Tutupnya.

Syarat Tunjangan Honor daerah Guru yang Bukan PNS Tahun 2018  yaitu,

  1. Fhoto Copy Ijazah Terakhir (diLegalisir),bagi yang sedang melanjutkan SI Wajib melampirkan Surat Keterangan Aktif Kuliah
  2. Fhoto Copy SK Pengangkatan Awal dan SK Bupati 2017 (dilegalisir Kasubag Kepegawaian Dinas P&K)
  3. SK Pembagian Tugas (Semester Berjalan) (dilegalisir KS)
  4. Surat Keterangan Aktif melaksanakan Tugas (dilegalisir KS)
  5. Fhoto Copy NPWP (yang dilegalisir oleh yang berwenang)
  6. Fhoto Copy Rekening yang berlaku (dilegalisir oleh yang berwenang)
  7. SPTJM Kepala Sekolah (Bermaterai 6000)
  8. Surat pernyataan tidak menerima tunjangan lain (Ber materai 6000)
  9. Daftar usulan penerima tunjangan Honor Daerah dari Kepala sekolah

( Red/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *