oleh

KPUD Kab.Konawe Menetapkan Total Dana Kampanye setiap Paslon

-Lipsus, Politik-1,237 views

UNAAHA.SultraOne.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe,menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pelaporan dana kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, periode 2018-2023,di Aula Kantor KPU Konawe.Jumat malam (09/02/2018)

Bimtek tata cara pelaporan dana kampanye ini dipimpin Langsung Ketua KPU Konawe,Sarmadan.Acara ini  hanya dihadiri hanya dua perwakilan pasangan calon saja yaitu “Berlian Murni ( H.Litanto – Hj Murni Tombili ) dan “Berhijrah ( H.Irawan Laliasa – Adi Jaya Putra ),sedangkan dua pasangan lainnya tidak sempat hadir yaitu dari paslon “Kesan Bagus ( Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara )  dan“Musim ( Muliati – Mansur ).

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Konawe,menetapkan rancangan dana kampanye,rancangan inilah yang akan digunakan untuk menentukan jumlah dana yang akan disiapkan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Konawe tahun 2018.

Ketua KPU Konawe,Sarmadan mengatakan disepakati total keseluruhan dana kampanye yang harus disediakan pasangan calon sebesar Rp. 4.629.938.000. Jumlah ini terdiri atas 7 item penggunaan,” kata Sarmadan

“Lanjutnya,hasil rancangan itu akan disampaikan kembali kepada seluruh tim pasangan calon,untuk kemudian diplenokan untuk disepakati dan menjadi acuan selama tahapan Pilkada”Ungkapnya

Ia menambahkan jumlah sumbangan kepada tiap pasangan calon turut diatur,selanjutnya tata cara penggunaan aplikasi pelaporan dana kampanye pun dilakukan.(Red/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *