UNAAHA,SultraOne – Memperingati Hari Anti Korupsi Pada Tanggal 9 Desember 2017,Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi di kejari Konawe Menuntut kepala Kejaksaan Negri Kab. Konawe terkait Komitmen dalam hal Penanganan Kasus Korupsi dan segera menetapkan tersangka dalam hal kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kab.Konawe.Kamis (7/12/2017).
Ilham Killing sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dalam Orasinya Mengatakan kita negara Hukum yang seharusnya Hukum adalah panglima di Negara indonesia,bahkan dalam regulasi pun UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu sudah secarah khusus bahkan sanksi pun itu sudah sangat tegas,tetapi tetap saja kejahatan korupsi semakin merajalela,ini ironi bagi Bangsa ini dan lembaga penegakan hukum yang ada di pusat dan di daerah,yang tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi,terkhusus kasus korupsi yang ada di kab.Konawe,Kata Killing dalam orasinya dihalaman Kantor Kejari Konawe
“kita ketahui juga banyak kasus-kasus korupsi yang belum di tuntaskan oleh aparat penegakan Hukum,seperti kasus yang ada di dinas Pendidikan Kab konawe,dan UP (Uang Persediaan) yang mana menjadi temuan BPK yang di duga telah merugikan Keuangan Negara 2,3 M,dana pemeliharaan rutin/berkala kantor untuk sekolah-sekolah di Kab.Konawe”.Ungkapnya
Lanjutnya,dengan total anggaran kurang lebih 3,9 M,dan ini jelas tiap tahun daerah mengelontarkan dana tersebut tetapi faktanya dana ini tidak pernah di berikan kepada sekolah-sekolah,Dan yang lebih fantastis lagi dugaan korupsi dana sertifikasi Guru sebesar 34 M,yang sampai hari ini tidak jelas penanganan kasus tersebut,Tegasnya
Ada beberapa Tuntutan Momentum Hari Anti Korupsi,Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Di antaranya :
1.Menuntut kepala Kepala Kejaksaan Negeri konawe fan kapolres Konawe terkait komitmen dalam hal penangaan kasus korupsi dan pemberantasan Korupsi,di Kab. Konawe.
2.Menuntut kepala Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera menetapkan tersangka dalam hal kasus dugaan korupsi di dinas Pendidikan Kab. Konawe.
3.Menuntut kepala Kejaksaan Negeri Konawe untuk serius dan transparan dalam penanganan kasus korupsi di dinas Perikanan Kab. Konawe terkait pengadaan kapal nelayan di lec.Lalonggasumeeto yang kami duga fiktif.(Red/SultraOnea)
Komentar