SultraOne.com.Wawotobi -Perlakuan Bejat yang dilakukan Ud (inisial Pelaku) pria berusia 35 tahun nekad dan kalap menggauli anak kandungnya sendiri,di Desa Kukuluri,Kec.Anggotoa Kab.Konawe
Kapolsek Wawotobi, Iptu Saftu Dirman mengatakan, pencabulan yang dilaporkan adalah kasus yang terjadi pada bulan Juli lalu, yang terjadi di Desa Kukuluri Kecamatan Anggotoa (wilayah hukum Polsek Wawotobi).
Kronologisnya, ketika itu sekira pukul 23.00 Wita, Ud masuk ke kamar Bunga (nama samaran). Ia langsung memaksa anaknya untuk menanggalkan pakaian dan meminta melayaninya. Tak terima tindakan bapaknya, gadis berusia 14 tahun itu berontak dan berteriak. Namun, Ud malah menyekap mulut bunga dan mengancam akan membunuh anak gadisnya itu jika nafsu bejatnya tidak dituruti.kata Saftu saat ditemui dikantornya,Sabtu ( 26/08)
“Sebelum kejadian bulan Juli itu, sudah ada kejadian sebelumnya,berdasarkan keterangan pelaku, katanya baru dua kali dia lakukan,tetapi berdasarkan keterangan korban sudah berkali-kali,” ujarnya.
Saftu menambahkan, atas kejadian tersebut, korban bersama neneknya serta kepala Desa Kukuluri mengadukan kasus tersebut ke Polsek Wawotobi, Jumat malam (25/08/2017). Malam itu juga, aparat kepolisian bergerak dan berhasil membekuk Ud sekira pukul 21.30 Wita.
“Pelaku ini, dua hari lalu sudah hampir dimassa orang di desanya. Tapi ia kemudian berhasil lolos,saat penangkapan pelaku ini kami pancing dengan anaknya (korban), Anaknya kami suruh untuk mengontak bapaknya bahwa ia butuh uang. Saat janji ketemuan di sebuah jalan, masih di Kukuluri. Disitulah pelaku kami tangkap,” ungkapnya
Saat ini pelaku telah diamankan sel tahanan Mapolsek Wawotobi,Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menentukan pasal hukuman yang setimpal kepadanya.(Red/SultraOne)
Komentar