SultraOne.com.Konut-Menindak lanjuti hasil workshop perhitungan Indeks Profesionatitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2017 yang di selenggarakan Badan Kepegawaian Negara Kanreg IV Makassar di Kota Ambon pada tanggal 19 s/d 20 Januari2017 ,Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Konut menggelar Pelatihan dan Pembekalan dalam Penyusunan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh para Staf dari seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Acara yang telah dibuka sejak hari Selasa,21 Maret 2017 sampai 23 Maret 2017, dihadiri sebanyak 67 peserta yang berasal dari perwakilan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Erwin sebagai pembawa materi menerangkan kepada para peserta agar tiap-tiap SKPD dapat mengelola manajemen kepegawaian yang senantiasa berupaya untuk dapat memberikan layanan kepada para pemangku kepentingan, termasuk menyediakan alat ukur yang memiliki kredibilitas tinggi serta diakui oleh para pemangku kepentingan terkait.
“ Alat ukur ini disebut Indeks Profesionalitas ASN yang menggabungkan setidaknya delapan instrumen dasar pengukuran manajemen kepegawaian. Alatukur ini sudah dilengkapi dengan sistem penghitungan sehingga akan memudahkan pengguna untuk melakukan pengukuran Indeks Personalitas ASN di tiap-tiap SKPD.”ujarnya dihadapan para peserta di aula BKPSDM ,kamis (23/03).
Sedangkan jika dilihat dari segimanfaat, Pelatihan dan Pembekalan dalam Penyusunan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terdiri dari beberapa point, diantaranya untuk mengetahui jumlah Jabatan yang belum terisi untuk diisi atau diperbaiki struktur organisasinya, mengetahui pejabat-pejabat yang potensinya (Pendidikan, pengalaman, pelatihan teknis dan kepemimpinan) belum sesuai untuk dapat ditingkatkan melalui reposisi pejabat dan menyusun rencana pengembangan SDM yang lebih jelas, tingkat disparitas pemberian remunerasi dalam satu organisasi dan disparitas dengan lingkungan dalam upaya untuk mengurangi disparitas, Optimalisasi penilaian kinerja agar lebih objektif serta Diketahuinya tingkat pelanggaran disiplin dalam satu organisasi untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepan.
“Kami berharap hasil pengukuran ini akan menjadi dasar bagi para pengambil keputusan guna menyusun rencana perubahan dan intervensi di bidangkepegawaian,dan akan menaikkan nilai indeks profesionalitas ASN sehinggaTiap-tiap SKPD yang berada di lingkup Pemerintah Kab. Konut menjadi lebih baik”harapnya.(Athin/SultraOne)
Komentar