oleh

Kepolisian Satuan Narkoba Resort Konawe Berhasil Meringkus Dua Pemuda Pemakai Narkoba

-Hukum, Lipsus, Unaaha-1,987 views

SultraOne.com.Unaaha- Jajaran Kepolisian Satuan Narkoba Resort Konawe menangkap dua pemuda karena diduga menggunakan Narkoba jenis sabu,Rabu (22/3)

Kedua pemuda itu berasal dari kecamatan Konawe,Kab.Konawe,Sulawesi Tenggara pemuda tersebut bernama Asmada( Desa Uete) dan Iswadiyanto (Kel.Bungguosu).

Dalam jumpa pers Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Ramis.A.P.SH mengatakan kedua tersangka ini memang sudah lama menjadi Target operasi (TO) Kepolisian Resort Konawe,kedua tersangka sering pindah-pindah tempat saat mengunakan narkoba,sehingga menyulitkan penangkapan.

“Saat mengunakan Sabu,kedua tersangka tidak menetap di satu tempat,” kata kasat Narkoba Polres konawe Iptu Ramis diruang kerjanya.

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan kedua tersangka berkilah bahwa mereka tidak memiliki Narkoba jenis sabu tersebut.Namun setelah dilakukan penggeledahan,polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 0,78 gram.

” Setelah digeledah kami mendapatkan sabu yang dimiliki kedua tersangka itu,” jelasnya.

kedua tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1subsider 127 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. (Red/SultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *