oleh

Dinilai Tidak Transparan, Tim Penyusun dan Verifikasi APBDes Lagundi Pertanyakan Biaya Operasional

SultraOne.com.- Butur.Musyawarah penetapan pemuktahiran Data SDGs Desa Lagundi Kecamatan Kambowa, Kabupatrn Buton Utara di warnai dengan sorotan masyarakat yang mempertanyakan dana operasional penyusunan dan verifikadi APBDes tahun anggarab 2021.

Salah satu peserta rapat, Peni Saputra S.Mat, dalam Musyawarah pemuktahiran data SDGs yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Lagundi pada hari ini, Sabtu 26 Juni 2021 mempertanyakan dana Operasional tim penyusun APBDes dan Tim Verifikasi Desa tahun anggaran 2021, pasalnya dirinya sebagai tim verifikasi tidak pernah menerima atau di sampaikan terkait besaran dana operasional tim penyusun APBDes dan Tim Verifikasi.

“Sepanjang proses verifikasi APBDes kami sebagai tim selalu bertanya apakah ada alokasi anggaran untuk kami tim penyusun karena kami tidak pernah merasa menggunakan biaya operasional dari desa, padahal dalam APBDes jelas telah di anggarkan untuk operasional tim verifikasi” tandasnya

Selain itu, lanjut Peni Saputra, jika memang anggaran operasional untuk tim penyusun tidak di anggarkan, mestinya jangan di tuangkan dalam APBDes yang telah di sepakati.

“Kalau memang anggaran operasional tidak ada, mestinya jangan tertuang dalam APBDes yang telah di sepakati” tuturnya

Polemik operasional tim penyusun dan tim verifikasi APBDes Desa Lagundi juga di sampaikan oleh ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Rino Mawandili S.Pd, ia mengungkapkan bahwa dirinya sebagai ketua LPM adalah sekretaris Tim penyusun merasa tidak pernah menggunakan biaya operasional selama proses penyusunan APBDes.

“Saya sebagai sektretaris Tim penyusun APBDes merasa tidak pernah menerimah biaya operasional selama proses penyusunan APBDes, kalau katua saya tidak tahu !!” cetusnya

Menanggapi pernyataan dari salah satu Masyarakat, Sekretaris Desa Lagundi mengakui bahwa anggaran operasional untuk tim Verifikasi di anggarkan dalam APBDes, namun untuk anggarannya harus menunggu pembagian hasil pajak Desa.

“Untuk anggaran penyusunan dan verifikasi itu ada sebesar Rp. 8.179.00,00 dari bagi hasil pajak, termasuk di dalamnya makan minum tim penyusun, tim verifikasi, penjilidtan APBDes, dan APBDes perubahan” jelasnya

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI