oleh

LEPIDAK-Sultra Berharap Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Butur Segera Naik ke Tahap Penyidikan

SultraOne.com.Butur – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LEPIDAK-Sultra) meminta kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) untuk segera menaikkan tahapan Dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Buton Utara (Butur) agar segera di naikkan ke tahap Penyidikkan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua LEPIDAK-Sultra, La Ode Hermawan SH melalui rilis Persnya kepada media pada hari ini Senin 15 Februari 2021.

“Kepada penyidik TIPIKOR Polda Sulawesi Tenggara agar proses penyelidikkan terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di kabupaten buton utara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan karena hari ini sudah banyak yang mengaku bahwa tanda tangannya di palsukan untuk pencairan dana Covid-19” tulis mawan melalui pesan Whats Appnya

Lebih lanjut, Mawan menyebutkan bahwa ada Laporan Pertanggung Jawabban (LPJ) keuangan tetapi kegiatannya tidak di realisasikan.

“Ada juga hanya pertanggung jawaban keuangan tapi kegiatannya tidak ada, sehingga unsur melawan hukum dan merugikan Negara dapat di buktikan” tuturnya

Secara tegas Ketua LEPUDAK-Sultra menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan Kasus tersebut berjalan sesuai proses penyelidikan karena Masyarakat mengharapkan penegakkan hukum yang pasti dan transparan.

“Kami dari LEPIDAK-Sultra menduga kuat ada beberapa bentuk dugaan korupsi dana Covid-19 yang terjadi di Buton Utara sehingga penting kiranya penyeledikkan kasus ini dilakukan secara pasti dan transparan”tegasnya

Laporan:Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI