oleh

Polres Konawe Amankan Seorang Pengedar Sabu-Sabu Warga Kecamatan Unaaha

-Sultra-2,492 views

SultraOne.Com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil menangkap seorang pelaku Pengedar Sabu-sabu. Senin, 11 Januari 2020.

AN (44) Warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, dibekuk saat hendak melakukan transaksi di Jalan arah Desa Sendang Mulya Sari, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Konawe, sekitar pukul 11:00 WITA.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susilo Setiawan, kepada awak media mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari laporan masyarakat.

“Awalnya anggota kami menerima laporan dari masyarakat hari Jumat kemarin, bahwa di tempat tersebut itu ada rencana transaksi narkoba, Dan langsung di tindak lanjuti oleh tim Sat Res Narkoba” Jelas AKBP Susilo Setiawan, didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Abdul Harist

Dari tangan tersangka, didapatkan barang bukti (BB) berupa lima shacet sabu seberat 7,18 gram dan satu buah HP merek Samsung.

“Yang bersangkutan merupakan Target Operasi dan merupakan Pemain lama.” Imbuh Kapolres Konawe.

Tak berhenti disitu, Tim Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan empat shacet narkotoka jenis sabu seberat 7,18 gram sabu.

Kini tersangka AN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Res Narkoba Polres Konawe.

Laporan: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI