oleh

PKC PMII Sultra Beri Ultimatum Polda Sulsel

-Hukum, Kendari-1,927 views

SultraOne.Com, Kendari- Pengurus Koordinator Cabang ( PKC ) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ), Sulawesi Tenggara, Menyayangkan dan mengutuk keras peristiwa Pelemparan Bom Molotov di Sekretariat PMII, jalan Raya pendidikan kecamatan Rappocini, Makassar. Minggu, 17 November 2019.

Menurut Ketua PKC PMII Sultra, Erwin Gayus tindakan tersebut adalah bentuk teror.

“Seharusnya pihak kepolisian harus siap tanggap menanggani kasus teror seperti ini.” Kata Erwin Gayus

Pernyerangan oleh OTK (Orang tidak dikenal) tersebut menggunakan Bom molotov, anak panah, dan benda tajam jenis parang. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung pukul 03.00 WITA.

“Pihak kepolisian harus segera menangkap pelaku tindakan tidak manusiawi tersebut, dikarenakan telah menelan korban, terkena busur di bagian perutnya dan sekarang sedang mengalami perawatan di rumah sakit.” Terangnya

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang melakukan penyerangan menggunakan motor dan penutup wajah.

Atas insiden ini, PKC PMII Sultra memberi ultimatum Polda Sulawesi Selatan untuk segera memproses pelaku tindak pidana tersebut.

“Jika dalam jangka waktu 3×24 jam pelaku tidak ditemukan, maka kami PMII Sulawesi Tenggara meminta kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi Kapolres Kota Makassar.” Tegas Erwin Gayus

Untuk diketahui, dihimpun dari tribun Makassar, dalam peristiwa tersebut Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus membenarkan peristiwa tersebut, dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu buahpecahan botol bom molotov, sejumlah jam tangan diduga milik pelaku penyerangan, sebuah sandal di duga milik pelaku penyerangan, dan delapan buah anak panah jenis busur.

Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan Polsek Rappocini di backup oleh satuan Reskrim Polrestabes makassar.

Laporan: Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI