oleh

Ini Daftar 5 Pegawai ASN Konawe Yang Sudah Setahun Tak Terima Gaji.

-Fenomena, Konawe-2,693 views

SultraOne.Com, Konawe – Lima orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Kecamatan di Kabupaten Konawe sudah Setahun tak terima gaji. Selasa 8 Oktober 2019.

Berdesarkan informasi dari kontributor Kompas TV Konawe yang telah mewancarai Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian Abdul Majid, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Konawe, bahwa dasar Lima Orang ASN yang tak terima gaji sebab di bekukannya Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi memang ada 5 Orang ASN pegawai Kecamatan, dibekukan NIP-nya karna ada laporan pada 2015”. Tutur Abdul Majid.

Lima pegawai tersebut yakni Nasrullah Jainal Sekertaris Desa (Sekdes) Tawaro Tebota, Mahiyuddin Sekdes Awuliti, Safruddin Sekdes Anggopiu, Erni Sekdes Tanggobu, dan Sekdes Wawolemo Nurhayati.

“Jadi 2015 pada saat ada pengangkatan PNS formasi Sekdes, ada yang melaporkan katanya Surat Keputusan (SK) Sekdes yang mereka pakai palsu salah satu pelapor itu atas nama Sarpin.” Terang Abdul Majid.

Di Tahun 2016 dari hasil pemeriksaan Inspektorat, BKD, dan Badan Hukum Kabupaten konawe menyatakan laporan tersebut tidak terbukti.

“Itu semua tertera dalam surat Usulan Bupati Konawe ke BKN, pada Tanggal 14 Februari Tahun 2016 untuk mengaktifkan kembali status kepegawaian 5 ASN. Imbuh Abdul Majid.

Kasus tersebut terungkap setelah beredarnya Video seorang ASN pegawai Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe memberikan keterangan di salah satu media elektronik InewsTV sambil menagis tersedu-sedu.

“Keadaan saya memprihatinkan, kehidupan saya terpuruk, dan berbagai macam hutang saya untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya”. Keluh Mahiyuddin.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI