oleh

Kapolsek Wawotobi Berhasil Bekuk Pencurian Sapi Di Kec.Meluhu

-Lipsus, Unaaha-1,687 views

SultraOne.com.Wawotobi – Kepolisian Resort Konawe, Sektor Wawotobi melalui Satuan Reskrim Polsek Wawotobi berhasil menangkap 3 orang tersangka pencuri ternak sapi penangkapan  yang dipimpin langsung Kapolsek Wawotobi,Iptu Saftu Dirman, Minggu malam tanggal 12-3-2017, Pada pukul 02.00 Wita di Kec.Meluhu.

Dalam jumpa pers diruang kerjanya, senin (13/03/2017), Kapolsek Wawotobi Iptu Saftu Dirman mengatakan kami telah menahan  Ketiga tersangka yang dibekuk yaitu Mustapa (29 Thn) ,Mirlan (26 Thn), dan Andri ( 24 Thn).barang buktinya satu ekor sapi betina,satu unit mobil Nisan marks  warna silver DT 1562  NE,barang bukti termasuk pelaku  sudah diamankan dipolsek Wawotobi untuk pengusutan selanjutnya, Kronologis terjadinya penangkapan tersebut bermula saat warga masyarakat menemukan mobil yang tak dikenal lagi parkir dipinggir jalan disalah satu rumah warga di Desa Kambasule di Kecamatan Meluhu.kata Saftu Darmin.

20170313_101449Lanjutnya, salah satu warga langsung menghubungi pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Wawotobi.Setibanya di rumah warga, Pihak Polsek Wawotobi langsung interogasi dan mengamankan Mustapa, salah satu tersangka yang berperan sebagai sopir itu.

” Tersangka langsung kami amankan di kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Saftu Dirman, dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka menggunakan obat bius.Setelah sapi dibius dan tidak berdaya para tersangka lalu menaikan hasil jarahannya menggunakan mobil rental ” terangnya.

Tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan kepolisian untuk mengungkap penadah ternak curian tersebut.Ketiganya mendekam di sel tahanan Polsek Wawotobi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Red/sultraOne)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *